Beberapa waktu yang lalu, saya menulis di sebuah media on line di Aceh yang berjudul Aceh, Jogja dan NKRI (www.acehinstitute.org/12 Maret 2011). Dalam tulisan tersebut, saya mengatakan bahwa saat ini hanya orang Aceh yang paling memahami perasaan masyarakat Yogyakarta, ketika Pemerintah Pusat mencoba hendak mereposisi klausul yang paling krusial dalam keistimewaan Yogyakarta, yaitu persoalan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur melalui RUUKY.
Mengapa hanya orang Aceh saja yang dapat memahami suasana psikologis rakyat Yogyakarta tersebut? Sederhana saja jawabannya, yaitu karena dua daerah ini memiliki akar sejarah yang sama pada masa-masa awal dan pembangunan negara ini. Hanya Aceh dan Yogyakarta yang menyumbangkan saham terbesar di saat Republik ini terancam eksistensinya.
Aspek kesejarahan yang memiliki sisi psikologis yang kuat inilah yang kemudian coba diabaikan oleh pemerintah pusat di dalam penyusunan RUUKY. Melakukan perubahan model suksesi dengan menghapuskan penetapan adalah sangat menyakitkan bagi masyarakat Yogyakarta. Hal yang kurang lebih sama seperti sakitnya orang Aceh ketika sumbangan untuk eksistensi Republik ini dikhianati dengan peleburan propinsi Aceh ke Sumatera Utara yang akhirnya menimbulkan gerakan Darul Islam.
Di dalam pikiran orang Aceh, hal tersebut sangat tidak bisa diterima, setelah apa yang diberikan untuk Republik ini; Menyumbang dua pesawat Dakota, yang kemudian menjadi cikal bakalnya perusahaan maskapai Garuda, sebagai modal diplomasi pada masa Revolusi. Kemudian menolak ajakan Sultan Mansyur untuk bergabung mendirikan Negara Sumatera Timur. Serta terjun dalam Perang Medan Area dan menjadikan Radio Rimba Raya di Takengen sebagai corong propaganda bahwa Republik ini masih ada.
Kesadaran akan sejarah tersebut itulah mengapa membuat saya berada pada ruang kesimpulan untuk mengatakan bahwa yang paling memahami kekecewaaan rakyat Yogyakarta secara baik hanya orang Aceh adalah tepat kiranya.
Bagi saya Keraton Yogyakarta telah melakukan sebuah keputusan besar dalam sejarah dengan mengikhlaskan dirinya untuk menyatakan sebagai bagian dari Republik baru yang sebenarnya secara hukum internasional belum memiliki teritorial, tepat kurang dari sebulan setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia di Jakarta. Padahal pada saat yang sama, Keraton Yogjyakarta adalah sebuah wilayah yang independen, otonom dan memiliki struktur pemerintah yang mapan, serta memiliki akar sejarah yang sangat panjang dan heroik.
Untuk lebih memahami setting itu, saya mencoba memasuki relung waktu lebih jauh untuk memahami pada sebuah sosok Sultan Hamengkubuwono IX. Dia adalah seorang raja Jawa. Sebagai seorang raja, dia memiliki kekuasaan dan kharisma yang tidak saja besar bagi rakyatnya, namun juga bagi musuh-musuhnya, sehingga Belanda dan Jepang-pun tidak sedikit pun berani menyentuhya. Namun sebagai negarawan, Sultan HB IX memiliki visi yang jauh ke depan. Pilihannya untuk bergabung dengan NKRI adalah menunjukkan betapa Sultan HB IX memiliki visi kebangsaan yang jauh ke depan. Tidak hanya sekadar mengeluarkan maklumat bergabung itu, Sultan HB IX menjadi pihak terdepan dalam mengasuh bayi yang bernama NKRI sampai akhirnya mampu berdiri dan bahkan berlari.
Kesemua hal yang diatas itu perlu memang untuk saya tulis agar elite politik yang berada di Jakarta menjadi paham betul mengenai posisi sejarah. Sejarah bagi sebuah bangsa hemat saya harus-lah dipandang sebagai sumber etika dalam membangun sebuah konsensus kenegaraan dan kebangsaan. Sebab tanpa sejarah maka setiap bangunan kebangsaan akan rapuh adanya, dan pengabaian aspek ini sama saja hendak membawa setiap bangsa utuk terjun bebas sebebasnya ke titik nadir.
Bila demikian keadaannya, maka sepertinya harus kembali diingatkan terus menerus kepada yang mengurus negara ini di pusat sana, bahwa bangsa ini tidak berdiri di tanah kosong, akan tetapi tumbuh diatas tanah yang sudah memiliki sejarah yang lebih lama, peradaban yang lebih tua serta kebudayaan yang berakar (baca; old nation). Kontribusi masing-masing wilayah-pun yang telah bersepakat hidup dalam satu bangsa baru, yang bernama Indonesia ini, haruslah dihargai sedemikian rupa. Ketatanegaraan kemudian haruslah disusun dengan melihat terlebih dahulu keunikan yang dimiliki oleh old nation itu sendiri.
Bila hal itu dapat dilakukan, maka kita dapat menikmati hidup sebagai satu bangsa yang saling menghargai, sehingga polemik keistimewaan Yogyakarta ini adalah yang terakhir kalinya terjadinya di negeri ini. Semoga.
08. January 2015 by bungalkaf
Categories: esai | Tags: aceh, gerakan aceh merdeka, jogjakarta, keistimewaan |
Categories: esai | Tags: aceh, gerakan aceh merdeka, jogjakarta, keistimewaan |
No comments:
Post a Comment